Wamena - Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., turut serta menghadiri pemusnahan Minuman Keras (Miras) yang diamankan Polres Jayawijaya, bertempat di Lapangan Apel Polres Jayawijaya Jln. Bhayangkara Distrik Wamena, Kabupaten, Jayawijaya Provinsi Papua, Kamis (21/12/2023).
Dikonfirmasi, Kamis (21/12/2023), Komandan Kodim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., menyampaikan, selamat atas keberhasilan Polres Jayawijaya beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
“Kedepannya Kodim 1702/Jayawijaya beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras), karena mengkonsumsi miras dapat meresahkan keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujar Dandim.
Lanjutnya, dengan digelarnya pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran miras demi kondisifitas di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Langkah tersebut sebagai upaya mencegah aksi kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh miras, saya berharap tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Jayawijaya, ” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebanyak 225 miras pabrikan dan 190 liter miras tradisional yang berhasil dimusnahkan pada hari ini.
Adapun turut hadir, Pj. Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP., M.PA., LO Kabinda Papua Pegunungan Kolonel Inf Rustam Fauzi, Dansatgas Yonif 200/BN Letkol Inf Rahmat Saleh, Danlanud Wamena Letkol Pnb Imron Fathir, S.T., Kasdim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Romadlon, Danyonif 756/WMS Mayor Inf Gunawan.